Tuesday, February 17, 2009

Pejabat Presiden RI 1949




Mengingat UUD S Republik Indonesia Serikat masih bersifat sementara dan Republik Indonesia merupakan salah satu anggota negara federal itu, Maka Republik Indonesia, tidak mengadakan pemilihan presiden baru. Yang diangkat adalah seorang pejabat Presiden. Tokoh terpilih adalah Mr Assaat yang ketika itu sebagai ketua Komite Nasional Pusat (KNIP). Pelantikannya berlangsung di Presidenan (maksudnya istana Presiden Yogyakarta) pada tanggal 17 Desember 1949. Sedangkan pengganti Mr Assaat sebagai ketua KNIP. adalah Prawoto Mangunsasmito yang sebelumnya menjabat wakil ketua KNIP. Baik Assaat maupun Prawoto berasal dari partai terbesar saat itu yaitu MASJUMI.

No comments:

Post a Comment