Wednesday, February 18, 2009

Kemerdekaan Darimana??

Piagam Penandatangan Konstitusi Republik Indonesia Serikat

Pada hari Rabu, tanggal empat belas Desember, tahun seribu sembilan ratus empat puluh sembilan, kami, wakil pemerintah republik Indonesia dan wakil-wakil pemerintah daerah bagian dalam perhubungan pertemuan untuk permusyawaratan federal, berkumpul di Jakarta, Pegangsaan Timur nomor lima puluh enam.

Menyatakan :

Bahwa pemerintah republik indonesia dan pemerintah masing-masing daerah bagian tersebut, demikian pula komite nasional indonesia pusat dan dewan perwakilan rakyat dari masing-masing daerah bagian.

Setelah mempelajari dan mempertimbangkan naskah undang-undang dasar sementara berisi konstitusi republik indonesia serikat, yang disetujui oleh delegasi republik Indonesia dan delegasi daerah-daerah bagian tersebut di atas di Sceheveningen, pada hari sabtu, tanggal dua puluh sembilan bulan oktober, tahun seribu sembilan ratus empat puluh sembilan.

Menyetujui naskah undang-undang dasar sementara, berisi konstitusi republik Indonesia serikat.

Kemudian, daripada itu, maka berdasarkan kekuasaan yang diberikan pada kami oleh masing-masing pemerintahan kami, untuk membuktikan itu, kami bubuhkan tanda tangan kami pada piagam penandatangan ini.

Untuk

Republik Indonesia ,
Mr. Soesanto Tirtoprodjo

Kalimantan Barat,
Ide Anak Agung Gde Agung

Madura,
Pangeran Adipati Ario Tjakraningrat

Banjar,
Mahamukul Hanafiad

Bangka,
Mohammad Jusuf Rasidi

Belitung,
K.A Mohammad Yusuf

Dayak Besar,
Muhran bin Hadji Ali

Jawa Tengah,
dr. R. V. Sudjito

Jawa Timur,
Raden Sudarmo

Kalimantan Tengah,
M. Yamani

Kalimantan Timur,
A. P. Sosronegoro

Pasundan,
Mr. Djumhana Wiraatmadja

Riau,
Radja Mohammad

Sumatera Selatan,
Adam Malik

Sumatera Timur,
Radja Kalimasyah Sinaga

Dari piagam penandatangan konstitusi republik indonesia serikat ini dibuat 20 (dua puluh) helai yang disampaikan kepada:

Para pemerintah yang turut menandatangani piagan ini.

Pemerintah Keradjaan Nederland di Den Haag.
Pemerintah Federal sementara di Jakarta.
pemerintah republik serikat.
Komisi Perserikatan Bangsa-Bangsa (u.n.c.i)

************ ********* ********* ********* ********* ********* ********
************ ********* ********* ********* ********* ********* ********

Presiden Republik Indonesia Serikat

Menimbang :

Bahwa naskah undang-undang dasar sementara berisi konstitusi Republik Indonesia Serikat, yang disetujui oleh delegasi Republik Indonesia dan delegasi daerah-daerah bagian dalam perhubungan pertemuan untuk permusyawaratan federasi di Sceveningen, telah disetujui pula oleh pemerintah Republik Indonesia dan pemerintah masing-masing daerah bagian tersebut, demikian pula oleh Komite Nasional Indonesia pusat dan dewan perwakilan rakyat dari masing-masing daerah bagian.

Menimbang :

Bahwa Konstitusi Republik Indonesia Serikat perlu diumumkan agar supaya setiap orang dapat mengetahuinya;

Memutuskan :

Mengumumkan dengan menempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Serikat :
Piagam Penandatanganan Konstitusi Republik Indonesia Serikat.
Konstitusi Republik Indonesia Serikat.


Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 31 Desember 1950

Presiden Republik Indonesia Serikat

B.DORPI.P

No comments:

Post a Comment